Gen Halilintar Kalah Gugatan Rp 300 Juta, Atta Halilintar Bereaksi

Minggu, 22 Mei 2022 | 15:50 WIB
Gen Halilintar Kalah Gugatan Rp 300 Juta, Atta Halilintar Bereaksi
Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Atta Halilintar sempat disinggung soal keluarganya yang kalah gugatan Rp 300 juta dari label musik Nagaswara soal pemakaian lagu Lagi Syantik tanpa izin.

Atta Halilintar yang dimintai keterangan usai mengisi acara di kawasan Manggarai, Jakarta pada 21 Mei 2022 mengaku belum berani berkomentar.

"Aku belum lihat beritanya," ujar suami Aurel Hermansyah itu.

Atta Halilintar juga tak berbicara banyak ketika ditanya soal kemungkinan keluarganya membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara.

Baca Juga: 7 Potret Akikah Anak Artis di Tahun 2022, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Gunakan Tema Hitam Putih

Gen Halilintar [Instagram]
Gen Halilintar [Instagram]

"Wah, nggak tahu," kata lelaki 27 tahun itu.

Sang YouTuber beserta keluarga rencananya akan berdiskusi terlebih dahulu soal kewajiban membayar ganti rugi kepada Nagaswara sebelum memberikan keterangan resmi.

"Nanti aku cek dulu. Belum tahu nanti kayak gimana," tuturnya.

Sebagai pengingat, Gen Halilintar pernah membuat cover lagu Lagi Syantik yang diunggah ke kanal YouTube Halilintar TV pada 15 November 2018.

Aksi mereka saat itu dikritik Nagaswara selaku pemegang hak cipta lagu Lagi Syantik karena dilakukan tanpa izin resmi.

Baca Juga: Kronologi Gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar, Berakhir dengan Syantik

Nagaswara kemudian menggugat Gen Halilintar guna meminta ganti rugi yang diklaim mencapai Rp 9,5 miliar pada 2020. Sayang, gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu ditolak.

Tak terima dengan penolakan gugatan terhadap Gen Halilintar, Nagaswara lantas mengajukan upaya hukum banding hingga peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Hingga pada 20 Mei 2022, Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas aksi cover lagu Lagi Syantik tanpa izin resmi dari pihak Nagaswara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI