Polisi Sita Mobil Ferrari Indra Kenz Seharga Rp 5 M, Nasibnya Bakal Terparkir di Mabes Polri

Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:54 WIB
Polisi Sita Mobil Ferrari Indra Kenz Seharga Rp 5 M, Nasibnya Bakal Terparkir di Mabes Polri
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri membawa mobil Ferari Indra Kenz dari Medan ke Jakarta, guna dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penipuan Indra Kenz berkedok binary option masih terus berlanjut. Terbaru, polisi yang menyita mobil mewah lelaki 25 tahun ini dan akan membawanya ke Mabes Polri.

Beredar kabar, mobil milik Indra Kenz bermerek Ferrari akan tiba Sabtu (21/5/2022) siang ini. Namun Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta memberikan informasi terkini, kendaraan tersebut akan tiba pada Minggu (22/5/2022).

"Info anggota, mobil datang besok hari," kata Kompol Karta saat dihubungi awak media, Sabtu (21/5/2022).

Indra Kenz bersama Ferrari F149 California (Instagram)
Indra Kenz bersama Ferrari F149 California (Instagram)

Mobil tersebut didatangkan dari Medan, Sumatera Utara tempat tinggal Indra Kenz. Ini akan menjadi barang bukti barang bukti di persidangan perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Periksa 78 Saksi, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong 40 Hari

"Ferari sudah kami sita, (harga) diperkirakan antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Penyitaan mobil mewah berlogo kuda jingkrak itu dilakukan pada 17 Mei 2022. Sebelumnya pada 7 Maret 2022, polisi juga telah menyita mobil listrik bermerek Tesla model 3. Selain kendaraan, ada aset lain milik Indra Kenz yang disita.

Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]
Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]

Selain mobil mewah dan rumah, penyidik juga menyita unit apartemen milik Indra Kenz. Aset tersebut disita lantaran diduga hasil dari kejahatan yang dilakukannya.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, empat rekening dan Jenius atas nama Indra Kesuma," terang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Bukan hanya di Medan, ada aset Indra Kenz lain yang disita polisi. Barang bukti tersebut berupa tanah yang sedang dibangun di kawasan perumahan elit Tangerang.

Baca Juga: Perbandingan Ancaman Hukuman Indra Kenz, Adiknya dan Vanessa Khong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI