Gen Halilintar Didenda Rp 300 Juta, Imbas Pelanggaran Hak Cipta Lagu Lagi Syantik

Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:44 WIB
Gen Halilintar Didenda Rp 300 Juta, Imbas Pelanggaran Hak Cipta Lagu Lagi Syantik
Gen Halilintar liburan di Amerika Serikat. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bukan untuk mengubah sedikit pun konten atau menegatifkan lagu itu. Malah ingin lagu itu dinyanyiin anak-anak dan orangtua," kata Thariq Halilintar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI