Suara.com - Lucinta Luna sempat ditangkap polisi karena penyalahgunaan psikotropika Februari 2020. Kala itu, Lucinta mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis benzodiazepine alias obat penenang selama enam bulan dan menjadi ketagihan.
Lucinta Luna mengakui, kini ia masih mengonsumsi obat penenang, namun sesuai anjuran dokter. Transgender 32 tahun ini pun tak sebanyak dulu dan hilang kontrol hingga berlebihan mengonsumsinya.
"Sebetulnya sih masih (konsumsi obat) tapi sudah enggak banyak kayak dulu. Dulu kan aku banyak sampai hilang arah, hilang kontrol," kata Lucinta Luna di acara Rumpi Trans TV, Kamis (19/5/2022).
Lucinta Luna mengaku sekarang hidupnya lebih terkontrol. Namun, tak dipungkiri ia masih kerap merasa gelisah dan sensitif. Meski begitu, bintang film BrideZilla ini berusaha mengontrolnya agar tak lepas kendali. Ia tak mau masuk bui karena kesalahan yang sama.
Baca Juga: Lucinta Luna Sebut Kepala Aslinya Dijadikan Tumbal Proyek, Menyesal Lakukan Oplas
"Tapi ya sudah sekarang intinya kalau misal aku mau melakukan hal-hal kayak gitu, aku inget dulu pernah masuk (penjara), jadi enggak boleh terulang lagi," ujar Lucinta Luna.
Lucinta Luna pun bersyukur kini sudah lebih dekat dengan keluarga. Oleh karena itu, perilakunya lebih terkontrol dan terawasi.
"Sekarang keluarga aku mengingatkan, kan sekarang aku sudah tinggal sama keluarga, enggak sama teman-teman lagi. Justru lebih bagus aku sama keluarga," tutur Lucinta Luna.
Dari penangkapan Lucinta Luna kala itu, polisi menyita obat penenang berjenis tramadol dan riklona, yang masuk dalam kategori psikotropika. Tak hanya itu, polisi juga menemukan tiga pil ekstasi di keranjang sampah tempat Lucinta Luna diamankan. Ia pun divonis 1,5 tahun penjara dan bebas pada pertengahan Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Pernah Jadi Karyawannya di Karaoke, Lucinta Luna Ungkap Perlakuan Inul Daratista