Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pro dan kontra atas kedatangan Miyabi di Jakarta adalah hal umum sebab kita tinggal di negara demokrasi.
Di sisi lain, terkait dengan perizinan acara, pihak kepolisian yakni Polda Metro Jaya menyatakan bahwa itu merupakan acara pribadi yang berarti tidak perlu ada izin.
"Miyabi kan datangnya secara personal, dia kan tidak mengadakan acara secara umum, kan tidak mengundang orang lain, jadi tidak perlu izin keramaian dan sebagainya," katanya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti