Suara.com - Mantan pemain film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa atau yang dikenal dengan nama Miyabi menaruh tarif Rp15 juta per orang untuk sebuah acara makan malam yang bertajuk Gala Dinner with Miyabi.
Gala Dinner with Miyabi tersebut rencananya akan digelar di Hotel Four Seasons Jakarta Selatan pada 5 Juni 2022 mendatang. Acara dengan durasi dua jam ini hanya menjamu jumlah terbatas, yakni 50 orang.
Puluhan orang tersebut nantinya akan bebas mengobrol, mendapat tanda tangan, hingga foto bersama Miyabi. Mereka bahkan disuguhi sajian hidangan spesial ala chef bintang 5 dengan live music.
Adapun beberapa menu makanan yang disebutkan, mulai dari Pickled, Coriander Leaf, Celery, Asian Vegetable Salad Spicy Sweet Sauce, Pan Seared Marinated Aus Beef, sampai Mango Pickled.
Baca Juga: Terpopuler: Pemprov DKI Diminta Kaji Acara Miyabi, Formula E Jakarta Tak Butuh Pawang Hujan
Sementara penyelenggara acara Gala Dinner with Miyabi ini adalah Repezen Nada Entertainment yang digawangi oleh DJ dan selebgram Evelin Nada Anjani dan grup musik Repezen Foxx.
Acara tersebut nyatanya menuai beragam kontroversi. Seperti kelompok masyarakat PA 212 yang menolak dan mengkritik kehadiran Miyabi di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu tokoh PA 212, Novel Bakmumin beberapa waktu lalu. Ia menganggap Miyabi tak sejalan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli juga menyarankan warga DKI Jakarta untuk membuka usaha mikro ketimbang mengikuti gala dinner bersama Miyabi.
"Saran saya kalau warga Jakarta pegang duit Rp15 juta sebaiknya dibuat modal untuk UMKM atau yang lainnya. Jangan untuk gala dinner sama Miyabi," kata Taufik.
Baca Juga: Gala Dinner Miyabi di Jakarta Tak Perlu Izin Keramaian
Meski pro dan kontra kedatangan Miyabi di Jakarta telah meluas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui masih belum menentukan sikap, apakah akan mengizinkan acara Gala Dinner tersebut atau tidak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pro dan kontra atas kedatangan Miyabi di Jakarta adalah hal umum sebab kita tinggal di negara demokrasi.
Di sisi lain, terkait dengan perizinan acara, pihak kepolisian yakni Polda Metro Jaya menyatakan bahwa itu merupakan acara pribadi yang berarti tidak perlu ada izin.
"Miyabi kan datangnya secara personal, dia kan tidak mengadakan acara secara umum, kan tidak mengundang orang lain, jadi tidak perlu izin keramaian dan sebagainya," katanya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti