Suara.com - Berebut anak dengan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah akan mengadukan mantan suaminya itu ke Komnas Perlindungan Anak dan KPAI.
Namun menurut kuasa hukumnya, Tegar Putuhena, Wanda Hamidah masih berupaya menyelesaikan masalah lewat jalur damai.
"Upaya itu untuk nanti, kalau memang tidak menemukan solusi. Kalau memang masih ada solusinya, ya mending kami ambil solusinya. Kami kan cinta damai," ujar Tegar di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Wanda Hamidah juga masih memberi kesempatan bagi Daniel Patrick Schuldt Hadi untuk menunjukkan iltikad baik dengan segera mengembalikan anak mereka ke dirinya.
"Kan bisa jadi malam ini anaknya dikembalikan, atau mungkin besok anaknya sudah diantarkan ke sekolah kan tidak tahu juga," ujar Tegar Putuhena.
![Wanda Hamidah [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/12/30/95107-wanda-hamidah-evi-ariskasuaracom.jpg)
Namun kata Tegar, Wanda Hamidah tetap memberi batas waktu bagi Daniel untuk memulangkan buah hati mereka.
"Kami berharap dalam minggu ini anak itu bisa dikembalikan ke ibunya, sekolahnya bisa diikuti," ujar dia.
Sebagaimana diberitakan, Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
"Kejadiannya hari Minggu, tanggal 15 Mei," tutur kuasa hukum Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin.
Baca Juga: Merusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Siap Ganti Rugi dan Ikuti Proses Hukum
Oleh Wanda Hamidah, tudingan sang mantan suami soal perusakan fasilitas rumah dibenarkan.