Suara.com - Berikut ini kronologi Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Wanda dilaporkan atas dugaan pengerusakan dan menerobos rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt.
Wanda menjadi istri dari Daniel pada 2015 lalu, setelah berstatus janda tiga tahun. Pernikahan dengan pria yang berprofesi sebagai chef itu bertahan sampai 2019. Dari pernikahan keduanya tersebut, Wanda memiliki seorang anak bernama Malakai.
Dalam sidang perceraian yang dilakukan 2019 lalu, hak asuh anak jatuh pada Wanda. Wanita berusia 44 tahun ini pun membawa Malakai tinggal di rumahnya bersama tiga anak hasil pernikahan pertama dengan Raoul Hakim.
Meski Malakai tinggal bersama ibunya, namun ia masih rutin bertemu sang ayah, Daniel. Dari hasil kesepakatan antara Daniel dengan Wanda, Malakai akan tinggal di rumah Daniel setiap Sabtu dan Minggu.
Rutinitas ini masih dilakukan sebelum Daniel bersama pengacaranya melaporkan Wanda ke Polres Metro Depok. Malakai pada akhir pekan lalu menghabiskan dua hari bersama Daniel yang sudah punya istri lagi.
Datangi Rumah Daniel
Kekecewaan kemudian timbul dari Wanda. Biasanya, Malakai akan kembali ke rumahnya pada Minggu malam. Namun setelah ditunggu, Malakai tak kunjung pulang.
Ketika Wanda coba menghubungi Daniel, telepon darinya tak pernah diangkat. Lebih mengagetkan lagi, ketika Wanda berusaha menjemput langsung Malakai, Daniel ternyata sudah pindah dari rumah lamanya.
Kronologi ini dijelaskan Wanda Hamidah melalui video di instagram. Wanda menjelaskan versi yang dialaminya karena ranah privat ini sudah "dibawa" ke publik, karena namanya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Wanda Hamidah Ungkap Kejadian Sesungguhnya Hingga Merusak Rumah Mantan Suami
"Sebetulnya saya tidak biasa untuk melakukan atau membawa hal yang sifatnya ranah privat ke ranah publik, tapi dalam hal ini saya sudah dilaporkan dan menjadi konsumsi media, yang tidak dijelaskan secara utuh dan hanya dari satu pihak," kata Wanda membuka video postingan di instagram.