Suara.com - Berikut ini kronologi Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Wanda dilaporkan atas dugaan pengerusakan dan menerobos rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt.
Wanda menjadi istri dari Daniel pada 2015 lalu, setelah berstatus janda tiga tahun. Pernikahan dengan pria yang berprofesi sebagai chef itu bertahan sampai 2019. Dari pernikahan keduanya tersebut, Wanda memiliki seorang anak bernama Malakai.
Dalam sidang perceraian yang dilakukan 2019 lalu, hak asuh anak jatuh pada Wanda. Wanita berusia 44 tahun ini pun membawa Malakai tinggal di rumahnya bersama tiga anak hasil pernikahan pertama dengan Raoul Hakim.
Meski Malakai tinggal bersama ibunya, namun ia masih rutin bertemu sang ayah, Daniel. Dari hasil kesepakatan antara Daniel dengan Wanda, Malakai akan tinggal di rumah Daniel setiap Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Wanda Hamidah Ungkap Kejadian Sesungguhnya Hingga Merusak Rumah Mantan Suami
Rutinitas ini masih dilakukan sebelum Daniel bersama pengacaranya melaporkan Wanda ke Polres Metro Depok. Malakai pada akhir pekan lalu menghabiskan dua hari bersama Daniel yang sudah punya istri lagi.
Datangi Rumah Daniel
Kekecewaan kemudian timbul dari Wanda. Biasanya, Malakai akan kembali ke rumahnya pada Minggu malam. Namun setelah ditunggu, Malakai tak kunjung pulang.
Ketika Wanda coba menghubungi Daniel, telepon darinya tak pernah diangkat. Lebih mengagetkan lagi, ketika Wanda berusaha menjemput langsung Malakai, Daniel ternyata sudah pindah dari rumah lamanya.
Kronologi ini dijelaskan Wanda Hamidah melalui video di instagram. Wanda menjelaskan versi yang dialaminya karena ranah privat ini sudah "dibawa" ke publik, karena namanya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Wanda Hamidah Akui Merusak Rumah Mantan Suami, Frustasi karena Anak Tak Dikembalikan
"Sebetulnya saya tidak biasa untuk melakukan atau membawa hal yang sifatnya ranah privat ke ranah publik, tapi dalam hal ini saya sudah dilaporkan dan menjadi konsumsi media, yang tidak dijelaskan secara utuh dan hanya dari satu pihak," kata Wanda membuka video postingan di instagram.
"Hari Minggu malam harusnya Malakai sudah dikembalikan kepada saya, yang terjadi adalah Malakai tidak dikembalikan pada saya. Hal itu membuat saya panik dan saya marah sekali, bahkan ayahnya berusaha menghilangkan jejak, karena ketika saya datangi rumah lama, dia sudah tidak ada di rumah lama," kata Wanda.
Akui Lakukan Pengrusakan
Wanda kemudian mendapat informasi tentang rumah baru Daniel dari temannya. Wanda pun kemudian mendatangi rumah tersebut. Namun saat tiba, dia merasa tak mendapat sambutan dengan baik.
"Saya panik, saya frustasi, saya marah, setelah kerja dua hari syuting dan rindu sekali dengan anak saya, lelah juga. Saya syuting di puncak, lima jam dari puncak menuju Jakarta. Lelah dan kangen ingin bertemu anak-anak saya," lanjut Wanda.
"Saya menerobos masuk dan tidak dibukakan pintu. Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, dan kerinduan saya dan kemarahan saya, karena saya tidak dapat bertemu dengan anak saya, dan anak saya tidak dikembalikan kepada saya sebagai ibu yang mempunyai hak perwalian," jelas Wanda.
Setelah kejadian tersebut, Wanda belum bertemu lagi dengan Malakai. Wanda mengaku akan berjuuang agar Malakai bisa kembali ke pelukannya. Sementara tentang proses hukum yang menimpanya, ia pilih menyerahkan sepenuhnya pada sang lawyer, Tegar Putuhena.
Dilaporkan ke Polisi
Daniel kecewa dengan apa yang sudah dilakukan Wanda. Ia pun melaporkan perbuatan mantan istrinya ke pihak kepolisian. Wanda dilaporkan atas pasal 167, 406 dan 335 ayat 2.
Kontributor : Lukman Hakim