4 Fakta Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir, ART Akui Ubah Kepemilikan Aset

Kamis, 19 Mei 2022 | 09:09 WIB
4 Fakta Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir, ART Akui Ubah Kepemilikan Aset
Artis Nirina Zubir (tengah) berbincang dengan frekannya saat menunggu sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Sprilla Dwi Adha
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir beserta keluarga masih menjadi polemik yang cukup berkepanjangan. Muncul beberapa fakta terbaru mengenai kasus mafia tanah yang sedang dihadapi oleh Nirina Zubir serta mantan Asisten Rumah Tangga (ART) sang Ibunda, Riri Khasmita

Apa saja fakta terbaru dari kasus tersebut? Berikut Suara.com rangkum, fakta-fakta terbaru kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.

1. Riri Khasmita Bantah Jadi ART

Riri Khasmita yang dalam kasus ini merupakan seorang terdakwa membantah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Ibunda Nirina Zubir, almarhumah Cut Indria Marzuki. Riri Khasmita membantah hal tersebut di hadapan majelis hakim saat majelis hakim diminta memberikan tanggapan serta kesaksian dari kakak Nirina, Fadhlan Karim.

Tidak hanya itu, Riri Khasmita juga memberikan kesaksian bahwa ia tidak pernah menerima gaji dari ibunda Nirina Zubir. Ia mengaku bekerja dan diberikan kepercayaan untuk mengurus kos-kosan milik almarhumah ibunda Nirina Zubir.

2. Riri Khasmita Akui Ubah Kepemilikan Aset

Dalam kasus mafia tanah yang terjadi, Riri Khasmita sebagai terdakwa tidak membantah bahwa ia mengurus surat enam aset milik ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki. 

Hal tersebut ia ungkapkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Riri Khasmita juga mengaku bahwa ia telah mendapat kuasa langsung dari almarhumah Indria.

Dalam kesempatan yang sama, Riri mengakui bahwa ia telah mengubah kepemilikan aset tersebut menjadi atas namanya. Sebanyak lima sertifikat diubah menjadi atas nama Riri Khasmita, dan sisanya atas nama sang suami, Endrianto.

Baca Juga: Nirina Zubir Heran Kenapa Tak Diberitahu Jadwal Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Mafia Tanah

3. Riri mengaku mengubah kepemilikan aset tersebut untuk kepentingan pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI