Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terima Duit Lebih dari Rp 200 Juta

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:50 WIB
Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terima Duit Lebih dari Rp 200 Juta
Aktris Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nirina Zubir terus berupaya mencari keadilan atas kasus mafia tanah yang dialaminya. Kini, masalah tersebut sudah sampai tahap persidangan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022), ada lima terdakwa. Namun sosok yang bermain dalam kasus tersebut, lebih dari jumlah mereka yang saat ini diadili.

"Kami dapat informasi dari penyidik akan ada tersangka-tersangka lainnya," kata Ruben Siregar, pengacara Nirina Zubir ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu (18/5/2022).

Ruben menerangkan, sudah ada dua nama yang dikantongi polisi terkait keterlibatan di kasus mafia tanah. Satu oknum pegawai bank, lainnya sebagai pemodal.

Baca Juga: ART Bantah Digaji Saat Sidang, Nirina Zubir Bawa-Bawa Sumpah Al-Quran

"Pihak bank B** ada yang terima aliran uang dari rekening Riri Khasmita di atas Rp 200 juta," kata Ruben Siregar.

Artis Nirina Zubir (kanan) menghadiri sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Sprilla Dwi Adha
Artis Nirina Zubir (kanan) menghadiri sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Sprilla Dwi Adha

Lainnya adalah pemodal, di mana ia menyediakan dana untuk Riri Khasmita balik nama sejumlah dokumen.

"Sama Riri dijual ke pihak lain atau di agunkan," katanya.

Selain dua orang tersebut, ada beberapa lainnya yang menjadi target. Namun siapa sosok tersebut dan apa yang dilakukan, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Menurut penyidik sih ada dua atau empat lah. Ya kita tunggu perkembangannya," ucap Ruben Siregar.

Baca Juga: Kakak Nirina Zubir Fadhlan Sebut 6 Sertifikat Hak Milik Keluarga Dibalik Nama Oleh ART-nya

Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya, Riri Khasmita pada November 2021.

Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.

Imbas dari perbuatan ini, kerugian yang dialami Nirina Zubir dan keluarga ditaksir mencapai Rp 17 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI