Suara.com - Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi ke Polres Metro Depok. Laporan ini terkait perusakan pekarangan rumah yang diduga dilakukan model 44 tahun itu.
Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes menjelaskan kronologi dari peristiwa yang dilaporkan Daniel. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Cinere, Depok pada 15 Mei 2022.
"Terlapor, WH diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen ditemui di Polres Metro Depok pada Selasa (17/5/2022).
Yogen melanjutkan, awalnya Daniel dan Wanda Hamidah janjian untuk bertemu di sebuah tempat. Daniel bakal membawa anak mereka untuk dipertemukan dengan Wanda.
Baca Juga: Pekarangan Rumah Dirusak, Mantan Suami Polisikan Wanda Hamidah
"(Anak) sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada. Kemudian dibawa kembali oleh pelapor," kata Yogen.
Daniel Patrick lantas pulang bersama anaknya. Tak lama setelah itu, Wanda Hamidah datang ke rumahnya.
"Terlapor melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," ujarnya.
Daniel Patrick Schuldt Hadi yang diwakili pengacaranya mengatakan ada kerusakan yang terjadi usai insiden tersebut.
"(Kerusakan) kaca. Ada juga kata-kata penghinaan di situ," ujar Vicky Alexander Arifin, pengacara Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Baca Juga: Wanda Hamidah Mengaku Nuraninya Terganggu Akibat Rizky Billar Dan Lesti Kejora Terima Uang Sekoper
Polisi akan memanggil WH sebagai terlapor. Namun sebelum itu, pihaknya lebih dulu melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.