Suara.com - Razman Arif Nasution kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022). Kedatangannya untuk mendampingi pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Instagram Hotman Paris Hutapea.
Razman mendampingi pelapor, yakni Ketua Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang. Dia menyakini usai pemeriksaan ini, penyidik mengantongi alat bukti untuk menentukan bahwa laporan tersebut ada unsur pidana.
"InsyaAllah kami yakin kasus ini masuk unsur pornografi," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
"Karena akun itu kita tau milik Hotman Paris, akun pornografi yang ada di dalamnya video dengan akun chatingan dan postingan dari Hotman yang kami duga berbau pornoaksi di Holywings, baik di Jakarta, Bali dan lain-lain itu kami duga berbau pornoaksi. Oleh karena itu akunnya ini yang kita kejar," ujarnya lagi menjelaskan.
Baca Juga: Hotman Paris Tak Ciut Difitnah Musuh: Malu sama Anak Istrimu!
Sementara itu, terkait siapa pelaku penyebarnya, Razman Arif Nasution tak mau sembarang mengeluarkan pernyataan. Sebab, kasusnya masih didalami penyidik Polda Metro Jaya.
"Siapa yang memposting di akun itu, itu dalam proses pendalaman," kata dia.
Sementara itu, Leo Situmorang dalam pemeriksaannya mendapati 37 pertanyaan seputar laporannya. Ia pun mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti pendukung.
"Ada 37 pertanyaan, saya tadi juga sudah menyerahkan bukti-bukti unggahan video akun @hotmanparisofficial," ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para saksi. Belum diketahui kapan Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.
Seperti diketahui, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi lewat Instagram. Razman menilai tindakan Hotman juga melanggar norma kesusilaan masyarakat dan kode etik sebagai advokat.
Laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 2 April 2022.