Pekarangan Rumah Dirusak, Mantan Suami Polisikan Wanda Hamidah

Selasa, 17 Mei 2022 | 18:19 WIB
Pekarangan Rumah Dirusak, Mantan Suami Polisikan Wanda Hamidah
Wanda Hamidah bersama mantan suami, Daniel Patrick Schuldt Hadi. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan mantan istrinya, Wanda Hamidah ke Polres Depok. Laporan ini terkait dengan insiden perusakan pekarangan rumah.

"Terlapor berinisial WH. (Hubungan terlapor dan pelapor) mantan suami istri," kata Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes di Polres Metro Depok ditemui di kantornya, Selasa (17/5/2022).

Daniel Patrick Schuldt Hadi tidak datang sendiri. Ia turut didampingi pengacaranya, Vicky Alexander Arifin memproses laporan tersebut.

"Kejadiannya hari Minggu tanggal 15 Mei. (Memaksa masuk pekarangan rumah) ada kerusakan kaca," kata pengacara Daniel Patrick.

Baca Juga: Menohok! Wanda Hamidah Sentil Rizky Billar dan Lesti Kejora karena Terima Uang dari Bos DNA Pro

Daniel Patrick merasa resah atas insiden tersebut. Sebab ia dan sang istri baru mempunyai anak. "Anak saya baru lahir. (Merusak psikologi), pasti," ucap Daniel Patrick.

Lebih lanjut, terkait pasal yang dikenakan kepada Wanda Hamidah ada tiga butir. Pertama pasal 167 karena masuk pekarangan tanpa izin, kedua pasal 406 terkait perusakan. Satu lainnya dengan pasal 335 ayat 2 mengenai penistaan.

"Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," kata AKBP Yogen Heroes.

Mengenai kapan pihak terlapor akan dipanggil, polisi lebih dulu memeriksa sejumlah saksi dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Wanda Hamidah Mendadak Ogah Bahas Brand Indonesia Klaim Paris Fashion Week, Ada Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI