Suara.com - Artis Nirina Zubir beserta kakak dan adiknya hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022). Mereka datang ke sana terkait sidang kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina.
Ini bakal jadi pertemuan kedua Nirina Zubir dengan Riri Khasmita, mantan ART yang jadi terdakwa dalam kasus tersebut. Meski masih dalam suasana lebaran, Nirina tak tahu apa yang terjadi nanti saat bertemu Riri.
"Hehehe, walau pun memang ini habis lebaran dan, apa maksudnya, kita belum tahu nih, akan seperti apa," kata Nirina Zubir sebelum sidang.
"Tapi manusiawi lah kalau saya masih ada rasa yang campur aduk," ujarnya lagi.
Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Berharap Terdakwa Divonis Berat
Nirina Zubir berharap persidangan ini bakal memberi ganjaran setimpal untuk para terdakwa. Ia juga ingin keluarganya mendapat keadilan seadil-adilnya.
"Tapi intinya saya pengin sekali ini memberikan pembelajaran buat orang-orang yang bersalah dan kami para korban diberikan keadilan juga," ujar Nirina Zubir.
"Semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami, para korban. Ya, aku mau lihat sih jalannya bagaimana, belum pernah ke pengadilan sebelumnya. Jadi, ya sudah, kita lihat seperti apa jalannya," kata Nirina Zubir lagi.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Baca Juga: Digelar Perdana Besok, Nirina Zubir Minta Sidang Kasus Mafia Tanah Dikawal Terus
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp17 miliar.
Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.