Suara.com - Sidang kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Selasa (17/5/2022). Nirina antusias hadiri sidang tersebut.
"Iya, akhirnya yang ditunggu-tunggu, alhamdulillah datang juga waktunya, akhirnya kita masuk persidangan," kata Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Nirina Zubir berharap sidang dengan terdakwa mantan ART dan oknum notaris itu berjalan lancar. Tentu saja, dia juga ingin agar hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya.
"Intinya sebenarnya kita sih berharapnya adalah semoga vonisnya seberat-beratnya dan setinggi-tingginya," ujar Nirina Zubir.
Baca Juga: Digelar Perdana Besok, Nirina Zubir Minta Sidang Kasus Mafia Tanah Dikawal Terus
"Karena kan, ini bisa memberikan efek jera juga buat orang-orang yang mengetahui hukum, tapi menyalahgunakan hukum itu sendiri," sambungnya menegaskan.
Nirina Zubir juga ingin menjadikan persidangan kali ini sebagai peringatan untuk oknum-oknum sejenis. Terutama, oknum notaris nakal yang kerap menjadi mafia tanah.
"Jadi, untuk semua nih, untuk oknum-oknum notaris nih, tidak ada lagi dan lebih berhati-hati lagi, sehingga tidak mudah terjadi kasus kasus seperti ini," kata Nirina Zubir.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah yang Seret Mantan ART Ibu Nirina Zubir Segera Disidangkan
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp17 miliar.
Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.