Suara.com - Kapten Vincent Raditya dikabarkan diperiksa polisi hari ini, Senin (16/5/2022) terkait kasus binary option dengan platform Oxtrade. Pilot yang juga selebgram ini kabarnya diperiksa di Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Vincent Raditya diduga sebagai afiliator dan dilaporkan oleh salah seorang korban berinisial MMH. Dalam kasus ini, MMH mengaku mengalami kerugian hingga puluha juta rupiah.
Namun soal kebenaran Kapten Vincent Raditya diperiksa hari ini, belum ada kejelasan. Saat tim Suara.com mencoba mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, belum ditanggapi.
Begitu juga ketika Suara.com mencoba menghubungi pengacara MMH, belum ada tanggapan.
Baca Juga: Selain Oxtrade, Kapten Vincent Raditya Ternyata Pernah Promosikan Binomo Bareng Indra Kenz
Seperti diketahui, Kapten Vincent Raditya diduga menjadi afiliator dari binary opton Oxtrade. Dia dilaporkan MMH ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya, pada 28 Maret 2022.
MMH melaporkan Vincent Raditya dengan tuduhan penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU TPPU, dan Pasal 378 juncto 55 ayat 1 KUHP.
Pada 3 April 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengaku telah merencanakan pemanggilan pada minggu depan, terhadap lelaki 37 tahun tersebut. Namun hingga kini, Vincent juga belum diperiksa.
Selain kasus Oxtrade, Vincent Raditya juga terseret kasus Binomo Indra Kenz. Vincent bahkan telah diperiksa sebagai saksi karena pernah membuat video promosi Binomo bareng Indra. Dalam pemeriksaan, Vincent dicecar 40 pertanyaan.
Baca Juga: Terseret Kasus Trading Ilegal, Publik Minta Captain Vincent Raditya Siapkan Mental