Suara.com - Kabar bahagia datang dari Nirina Zubir. Lewat Instagram, ia memamerkan surat panggilan sidang atas dugaan mafia tanah yang menimpa keluarganya.
"Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga," tulis Nirina Zubir dalam postingan 14 Mei 2022.
Tercantum dalam surat panggilan sidang, Nirina Zubir diminta hadir sebagai saksi atas perkara pemalsuan akta tanah milik keluarganya itu.
"Bismillahirrahmanirrahim! Sidang dimulai teman-teman!," kata perempuan 42 tahun.
Baca Juga: Penampilan Nirina Zubir Sekarang dan 25 Tahun Lalu Sama Persis: Kamu Resmi Jadi Vampir
Nirina Zubir juga meminta doa agar dirinya dan keluarga diberi kekuatan menghadapi masalah yang menimpa sejak November 2021 tersebut.
"Semoga buya mama tenang di alam sana. Kami anak-anak akan bergandeng tangan menghadapi ini bersama-sama," tutur sang aktris.
Perkara dugaan mafia tanah dengan keluarga Nirina Zubir sebagai korban rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 17 Mei 2022.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Baca Juga: Keluarga Cemara 2 Siap Dirilis 23 Juni 2022, Bintang Baru Terungkap
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp17 miliar.
Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.