Suara.com - Dokter Richard Lee akhirnya buka suara tentang pemutusan kerja sama dengan pengacara Razman Arif Nasution. Dia menegaskan dirinya berhak memecat Razman sebagai kuasa hukumnya.
"Saya ingin mengganti pengacara saya dan saya pikir itu hak saya sebagai klien," kata Richard Lee di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
Richard Lee lantas mengungkap alasan tak ingin lagi memakai jasa Razman. Ternyata dia merasa tak nyaman dengan sikap Razman yang dianggap malah menjelek-jelekkan dirinya.
"Yang pertama, sebenarnya pengacara tidak boleh menjelek-jelekkan klien. Itu sudah jelas sekali, etikanya. Tidak boleh menjelekkan klien, membicarakan klien dengan cara yang tidak hormat, melakukan konferensi pers tanpa izin kliennya, apalagi membuka rahasia kliennya," kata Richard Lee membeberkan.
Baca Juga: Tak Merasa Bersalah, Richard Lee Siap Hadapi Gugatan Rp 20,7 Miliar Razman Arif Nasution
Dalam pernyataan Razman pada Desember lalu, Richard menemukan dirinya juga dituding memiliki produk krim abal-abal.
"Beliau juga pada 31 Desember, membuat postingan yang mendeskreditkan saya. Bahkan beliau membuat tulisan ada indikasi keras, ada dugaan keras bahwa dokter Richard juga membuat cream abal-abal, waduh gimana ini tolong dibuktikan, lucu ini," ujar Richard Lee.
Richard Lee juga menyebut Razman Nasution lalai pada pekerjaannya. Ia sempat memberikan pekerjaan, namun tak dikerjakan berlarut-larut.
"Saya telah memberikan pekerjaan untuk meriview dokumen hukum punya saya . Itu berlangsung dari bulan Oktober, sampai bulan Januari tidak dikerjakan sehingga kita berkirim surat tolong segera dikerjakan, ini bukti pengiriman suratnya juga sudah ada. Dua kali saya membuat surat tolong dikerjakan," kata dia lagi.
Richard Lee menjelaskan telah memberhentikan Razman Nasution untuk menangani kasusnya dengan Kartika Putri. Namun, Razaman masih jadi kuasa hukum untuk perusahaannya.
Baca Juga: Pengacara Sebut Kementerian PPPA Siap Dampingi Iqlima Kim soal Kasus Hotman Paris
Persoalannya, sejak diberhentikan untuk kasus Kartika Putri, Razman malah mengamuk dan mogok kerja.
"Beliau kan pengacara saya, harusnya tetap mengerjakan kerjaan dari kliennya tapi tidak digubris," katanya.
"Sebenernya bapak Razman itu saya cabut kuasanya untuk pegang kasus saya dengan Kartika Putri, namun beliau tetap menjadi pengacara perusahaan saya. Saya cabut tanggal 27 Desember tapi beliau masih pengacara perusahaan saya karena kita masih ada ikatan jangka panjang," ujarnya lagi.
Sebagai pengingat, Razman Arif Nasution pernah ditunjuk jadi kuasa hukum Dokter Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri terkait dugaan promosi kosmetik abal-abal di 2020.
Hubungan Razman Arif Nasution dan Dokter Richard Lee masih berjalan seperti biasa layaknya kuasa hukum dan klien. Namun setelah ditahan pada 27 Desember 2021 atas dugaan illegal access, Dokter Richard tiba-tiba memutus kuasa Razman.
Tak terima, Razman Arif Nasution menuntut ganti rugi sebesar Rp 20,7 miliar kepada Dokter Richard Lee dengan dugaan pemutusan kuasa sepihak.
Sikap sang dokter membuat Razman Arif Nasution berang. Sebab menurut versi Razman, Richard belum menuntaskan kewajiban untuk mengganti biaya jasa pengacara.