Tak Merasa Bersalah, Richard Lee Siap Hadapi Gugatan Rp 20,7 Miliar Razman Arif Nasution

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 12 Mei 2022 | 14:36 WIB
Tak Merasa Bersalah, Richard Lee Siap Hadapi Gugatan Rp 20,7 Miliar Razman Arif Nasution
Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Richard Lee digugat wanprestasi senilai Rp 20,7 miliar oleh mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia pun menanggapinya dengan santai.

Hal itu karena ia merasa sudah memenuhi kewajibannya. Bahkan dengan santai ia mengaku tengah menunggu undangan untuk menghadiri sidang perdananya di pengadilan.

"Kalau nggak salah dia gugat perdata ya. Intinya kalau saya sih tinggal tunggu undanga pengadilannya saja," ungkap Richard Lee ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).

Richard Lee mengatakan sengaja mendiamkan Razman Nasution sejak mantan pengacaranya itu berkoar-koar di media. Termasuk saat menuding ia berbelot ke Hotman Paris.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Digugat Rp 20,7 Miliar oleh Mantan Pengacara

Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Intinya saya tidak pernah konferensi pers seperti ini sejak Desember. Jadi saya sudah menghindari media makanya saya agak gugup nih," jelasnya.

"Saya menghindari supaya sudahlah masalah seperti ini, anggap saja dia lelah, males saya sebenernya ngomong seperti ini," imbuhnya lagi.

Namun lama kelamaan, ia merasa harus bicara balik untuk mengklarifikasinya. Ia pun tak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan mantan kuasa hukumnya itu karena melapor merupakan hak setiap orang.

"Tapi kalau beliau sudah melakukan gugatan, gugatan aja nggak jadi masalah, karena beliau melakukan gugatan itu adalah hak beliau, tapi setelah melakukan gugatan, beliau melakukan konferensi pers, ini kan harus saya klarifikasi," terangnya.

Richard Lee pun membantah tak membayar kewajibannya sebagai klien. Tak mau banyak bicara, ia mengaku siap membuktikannya di pengadilan.

Baca Juga: Ngaku Sakit Bipolar dan Dirawat di Rumah Sakit, Medina Zein Belum Bisa Kembalikan Duit Uya Kuya

"Seolah-olah saya tidak melakukan kewajiban saya, padahal saya sudah melakukan kewajiban saya (membayar biaya pengacara) ya nggak apa-apa, nanti kita selesaikan di pengadilan," tegasnya.

Dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Razman Arif Nasution menuntut ganti rugi sebesar Rp 20,7 miliar kepada Richard Lee atas dugaan pemutusan kuasa sepihak.

Sikap Richard Lee membuat Razman Arif Nasution berang. Sebab menurut versi Razman, Richard Lee belum menuntaskan kewajiban untuk mengganti biaya jasa pengacara.

Sebagai pengingat, Razman Arif Nasution pernah ditunjuk jadi kuasa hukum Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri terkait dugaan promosi kosmetik abal-abal di 2020.

Hubungan Razman Arif Nasution dan Dokter Richard Lee masih berjalan seperti biasa layaknya kuasa hukum dan klien. Namun setelah ditahan pada 27 Desember 2021 atas dugaan illegal access, Richard Lee tiba-tiba memutus kuasa Razman Arif Nasution.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI