Suara.com - Dokter Richard Lee digugat wanprestasi senilai Rp 20,7 miliar oleh mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia pun menanggapinya dengan santai.
Hal itu karena ia merasa sudah memenuhi kewajibannya. Bahkan dengan santai ia mengaku tengah menunggu undangan untuk menghadiri sidang perdananya di pengadilan.
"Kalau nggak salah dia gugat perdata ya. Intinya kalau saya sih tinggal tunggu undanga pengadilannya saja," ungkap Richard Lee ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
Richard Lee mengatakan sengaja mendiamkan Razman Nasution sejak mantan pengacaranya itu berkoar-koar di media. Termasuk saat menuding ia berbelot ke Hotman Paris.
![Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/11/67409-razman-arif-nasution.jpg)
"Intinya saya tidak pernah konferensi pers seperti ini sejak Desember. Jadi saya sudah menghindari media makanya saya agak gugup nih," jelasnya.
"Saya menghindari supaya sudahlah masalah seperti ini, anggap saja dia lelah, males saya sebenernya ngomong seperti ini," imbuhnya lagi.
Namun lama kelamaan, ia merasa harus bicara balik untuk mengklarifikasinya. Ia pun tak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan mantan kuasa hukumnya itu karena melapor merupakan hak setiap orang.
"Tapi kalau beliau sudah melakukan gugatan, gugatan aja nggak jadi masalah, karena beliau melakukan gugatan itu adalah hak beliau, tapi setelah melakukan gugatan, beliau melakukan konferensi pers, ini kan harus saya klarifikasi," terangnya.
Richard Lee pun membantah tak membayar kewajibannya sebagai klien. Tak mau banyak bicara, ia mengaku siap membuktikannya di pengadilan.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Digugat Rp 20,7 Miliar oleh Mantan Pengacara
"Seolah-olah saya tidak melakukan kewajiban saya, padahal saya sudah melakukan kewajiban saya (membayar biaya pengacara) ya nggak apa-apa, nanti kita selesaikan di pengadilan," tegasnya.