Suara.com - Mediasi antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tak menemukan kesepatakan. Sidang cerai pun akan dilanjutkan ke pokok perceraian dan selanjutnya berjalan melalui daring atau online.
Dalam sidang kali ini, baik Ronal Surapradja maupun Seruni Purnamasari masing-masing diwakili pengacara.
"Tidak ada yang datang. Ibu Runi saya tanya katanya sibuk cari kerja," kata kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Soal sidang dilanjutkan ke pokok perkara, Abdul Hamim pun sudah menyampaikannya ke istri Ronal Surapradja.
Baca Juga: Seruni Purnamasari Kecewa Jatah Bulanan Anak Dipangkas, Pihak Ronal Surapradja Klarifikasi
"(Pihak) Ibu Runi sudah tanda tangan dan menyetujui untuk kemudian sidang berlanjut," ujar Abdul Hamim.
Sementara itu, Ronal Surapradja diwakili kuasa hukumnya juga menyebut hasil mediasi sudah diberitahu lebih dulu bahwa hasilnya gagal. Oleh karena itu, prinsipal tidak diwajibkan hadir.
"Ronal tidak hadir karena hasil mediasi kemarin sudah ada. Hari ini dibacakan hasil mediasi itu, sehingga para pihak atau prinsipal kami tidak harus hadir," ujar Boyke Priyo Utomo, selaku kuasa hukum Ronal Surapradja.
Kemudian, sidang selanjutnya akan masuk ke pokok perkara gugatan. Kemudian dilanjut replik dan duplik yang digelar secara daring.
"Sidang berikutnya akan dilakukan secara online, nantinya akan ada gugatan, replik, duplik," ucap Boyke.
Baca Juga: Istri Kecewa, Ronal Surapradja Kurangi Jatah Bulanan Anak yang Sebesar Rp 20 Juta
Artinya, untuk beberapa pekan ke depan, pihak Ronal Surapradja dan Seruni tidak akan hadir langsung ke pengadilan agama untuk menjalani sidang. Bulan depan kemungkinan baru ada sidang secara tatap muka di pengadilan.
Ronal Surapradja memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret lalu. Alasan ketidakcocokan menjadi faktor artis 44 tahun ini menceraikan Seruni Purnamasari yang sudah dinikahinya 12 tahun lamanya.