Suara.com - Pasangan Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tengah menjalani proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam proses cerai tersebut, pihak Seruni Purnamasari mengeluhkan besaran nafkah yang ditransfer sang artis tak seperti biasanya.
Bahkan, Seruni Purnamasari menyebut besaran nafkah anak yang diminta Rp 20 juta sebulan tak dipenuhi setengahnya. Bulan ini, Ronal Surapradja mentransfer kurang dari separuhnya.
Menjawab hal tersebut, pihak Ronal Surapradja diwakili kuasa hukumnya menjelaskan. Bahwa selama proses cerai belum diputus pengadilan, presenter sekaligus penyiar radio itu berhak memberikan nafkah berapa pun.
"Mengenai nafkah karena belum terputus, nafkah tetap diberikan, terutama untuk anak-anak yang menjadi fokusnya," ujar Boyke Priyo Utomo, kuasa hukum Ronal Surapradja di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Istri Kecewa, Ronal Surapradja Kurangi Jatah Bulanan Anak yang Sebesar Rp 20 Juta
"Jadi, nafkah itu tidak diwajibkan dalam nilai tertentu," sambungnya lagi.
Menurutnya selama belum ada putusan cerai, Ronal Surapradja berhak memberi nafkah kepada istri dan anak secara sukarela. Besaran yang berbeda pun dirasa wajar karena keduanya kini sudah pisah rumah.
"Justru karena nafkah itu dari suami, maka suami tetap memberi, selama masih belum ada putusan tentang perceraiannya. Maka suami tetap bisa memberikan nafkah kepada istrinya secara sukarela," jelasnya.
"Dan itu masih dilakukan oleh Ronal meskipun mungkin besarannya berbeda. Pasti akan berbeda, karena situasinya Ibu Runi sudah tidak tinggal satu rumah dengan Ronal," imbuhnya.
Menanggapi Seruni Purnamasari yang kini mencari kerja diduga karena kekurangan uang, pihaknya enggan berkomentar banyak. Namun, hal itu adalah hak Seruni Purnamasari.
Baca Juga: 6 Fakta Perceraian Ronal Surapradja dan Istri, Diduga Sebab KDRT Psikis
"Kalau misalnya Ibu Runi mencari kerja, itu adalah hak beliau, kami tidak masuk ke wilayah itu karena wilayah privasi beliau. Dan kami juga tidak mau mengomentari terkait pernyataan tadi," pungkasnya.
Diketahui bahwa Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai kepada Seruni Purnamasari ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai itu diajukan oleh Ronal Surapradja pada 21 Maret 2022 lalu.
Dalam permohonan cerai itu, Ronal Surapradja dituntut memberi nafkah iddah dan mut'ah kepada Seruni Purnamasari sebesar Rp 1,3 Miliar selama 3-12 bulan.
Namun, dia keberatan dan menyanggupi Rp 80 juta saja, hal itu pun masih dalam diskusi sampai saat ini. Sementara untuk kedua anaknya, Seruni Purnamasari meminta besaran Rp 20 juta sebulan.