Suara.com - Keinginan Faqih Al Amin yang merupakan warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas untuk menjadi seorang wanita tampaknya harus ditunda. Pasalnya permohonan ganti kelamin yang diajukannya ditolak Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Selain ganti kelamin, Faqih juga ingin mengubah namanya menjadi Assyifa Icha Khairunnisa.
Hal tersebut tentu cukup kontras dengan kasus pergantian kelamin selebriti Lucinta Luna yang sebelumnya dikenal dengan nama Muhammad Fatah. Sayangnya Faqih Al Amin nggak mendapat keputusan yang sama meski sudah melakukan operasi kelamin yang menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah. Yuk intip kisah beda nasib Lucinta Luna dan Faqih Banyumas berikut ini.
Kasus Ganti Kelamin Faqih Al Amin Ditolak PN Purwokerto

Kasus Faqih Al Amin yang pengajuan ganti kelaminnya ditolak PN Puwokerto tengah jadi perbincangan publik. Faqih didampingi kuasa hukumnya berusaha mengubah identitas diri sesuai keinginan menjadi seorang perempuan berusia 29 tahun bernama Assyifa Icha Khairunnisa.
Alasan penolakan hakim PN Purwokerto karena permohonan Faqih itu dinilai tidak masuk akal karena menyalahi kodrat. Hal itulah yang membuat Faqih mengajukan upaya hukum kasasi.
Bukan hanya menolak, PN Puwokerto menganggap keputusan Faqih melakukan operasi kelamin terlebih dahulu merupakan tindakan gegabah. Bagi mereka, harusnya Faqih menunggu persetujuan dari pengadilan dulu.
Maju Ke Tingkat Kasasi Usai Ditolak

Menurut keterangan dari kuasa hukum, Faqih secara psikis dan mentalitas terlahir sebagai seorang perempuan. Pihak keluarga pun sudah menerima kondisi Faqih yang punya kecenderungan berperilaku sebagai seorang wanita.
Secara fisik, Faqih juga sudah menjadi seorang wanita karena sudah melakukan operasi ganti kelamin yang menghabiskan biaya sampai ratusan juta. Faqih berharap segera mendapat legalitas status sebagai seorang wanita dari pengadilan hingga membawa kasusnya ini ke tingkat kasasi.
Perjalanan Mulus Lucinta Luna Ganti Kelamin

Beda dengan PN Puwokerto, PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan seorang pria bernama Muhammad Fatah menjadi wanita yang kini dikenal sebagai Lucinta Luna. Padahal Faqih dan Lucinta memiliki latar belakang yang sama yakni terlahir laki-laki kemudian menjalani operasi kelamin menjadi wanita.
Diketahui permohonan Lucinta Luna berganti kelamin itu telah terdaftar di pengadilan pada 26 November 2019. Hingga kemudian permohonan itu disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal bernama Akhmad Jaini.
Sudah Operasi Kelamin di Thailand

Salah satu alasan PN Jaksel mengabulkan permohonan Lucinta Luna karena sudah menjalani operasi kelamin di Thailand. Sama seperti Lucinta Luna, Faqih sudah melakukan operasi ganti kelamin dengan memakan biaya ratusan juta rupiah namun permohonannya tetap saja ditolak.
BERITA TERKAIT
Lucinta Luna Tegaskan Verrell Bramasta dan Fuji Hanya Berteman, Netizen Bebal: Mungkin Belum Jadian Aja
10 Maret 2025 | 11:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI