Periksa 78 Saksi, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong 40 Hari

Selasa, 10 Mei 2022 | 17:44 WIB
Periksa 78 Saksi, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong 40 Hari
Vanessa Khong [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perkembangan Kasus: Polisi Periksa 78 Saksi

Gatot menjelaskan perkembangan kasus investasi bodong tersebut. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 78 saksi pelapor dan 4 saksi ahli, dengan kerugian 108 korban sebesar Rp73,1 miliar.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah di Sumatera Utara, satu rumah, dan tanah di Tangerang.

Lalu ada 12 jam tangan mewah berbagai merek seperti Rolex, Richard Mile, dan lainnya, kemudian uang tunai Rp1,64 miliar.

“Penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara (P-19) terhadap Saudara IK, dengan berkonsultasi dengan ahli akuntansi dari STAN, kemudian saksi ahli ITE dari Universitas Brawijaya, dan juga berkoordinasi dengan pihak bank terkait dengan harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen,” kata Gatot. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI