Suara.com - Cerita mengejutkan datang dari komika Bintang Emon. Hadir sebagai bintang tamu di salah satu program Edric Tjandra dan Patricia Gouw di kanal YouTube TS Media pada 1 Mei 2022, ia mengaku pernah menunggak pajak.
Dijelaskan Bintang Emon, dirinya sempat tidak mengetahui bahwa hasil kerja yang didapat sudah harus dilaporkan ke Ditjen Pajak.
"Banyak orang yang nggak sadar kalau dia sudah wajib pajak kan. Nah, dulu gue juga begitu," kata lelaki 25 tahun.
Sebagai warga masyarakat, Bintang Emon merasa bahwa edukasi tentang wajib pajak dari instansi terkait masih sangat minim.
Baca Juga: Peran Ernest Prakasa di Karier Arie Kriting Bikin Merinding
"Nggak nyampe edukasinya kan ke gue," tutur pemilik nama asli Gusti Bintang.
Oleh karena itu, Bintang Emon harus menanggung tunggakan yang cukup besar setelah tahu bahwa penghasilannya sebagai pekerja seni sudah dikenakan pajak.
"Jadi begitu sudah numpuk, terus orang pajak tahu, baru mereka bilang, 'Kok lo nggak bayar dari tahun sekian?'," terangnya.
"Nah, begitu sudah dihitung, wadidaw," lanjut Bintang Emon.
Sayang, Bintang Emon enggan memberikan jawaban pasti soal berapa besar tunggakan yang ketika itu wajib ia bayarkan kepada Ditjen Pajak.
Baca Juga: Jadi Koordinator Penonton Bayaran, Elly Sugigi Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah
Kepada Edric Tjandra dan Patricia Gouw, Bintang hanya membuat analogi soal besaran pajak yang harus ia tanggung.
"Ya kira-kira satu mobil sama gaji supirnya dua tahun lah," ucap pemilik konten DPO seraya tertawa.