Atas perbuatannya, Ridho divonis kurungan 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bebas dari penjara, Ridho pun bisa merayakan Lebaran bersama keluarga serta orang-orang tercinta.
Itulah 3 selebriti yang bebas penjara usai dapat remisi sehingga bisa merayakan Lebaran 2022 bersama keluarga dan orang-orang tercinta. Bagaimana pendapat kalian?