Rhoma Irama Bersyukur Sambut Kebebasan Ridho Rhoma: Gemuk Banget, Sehat

Selasa, 03 Mei 2022 | 15:56 WIB
Rhoma Irama Bersyukur Sambut Kebebasan Ridho Rhoma: Gemuk Banget, Sehat
Rhoma Irama [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rhoma Irama menyambut kebebasan Ridho Rhoma dengan ungkapan syukur. Perasaan itu disampaikan sang raja dangdut di sela kegiatan halal bihalal bersama fans di Studio Soneta Records, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5/2022).

"Alhamdulillah, dia sudah bebas. Senanglah, kami gembira, bahagia," ungkap Rhoma Irama.

Rhoma Irama kemudian menerangkan bahwa dirinya sempat terkejut saat tahu Ridho Rhoma bebas lebih cepat dari jadwal.

"Kami kira tanggal 5 (Mei), ternyata kemarin," tutur pelantun Judi.

Baca Juga: Sederet Fakta Bebasnya Ridho Rhoma Usai Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Siap Comeback?

Ridho Rhoma bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ridho Rhoma bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Rhoma Irama juga sudah meluangkan waktu untuk bertemu Ridho Rhoma pasca kembali menghirup udara bebas. Ia senang melihat kondisi Ridho yang tampak segar.

"Saya sudah ketemu. Gemuk banget, sehat," kata lelaki 75 tahun.

Menyambut kebebasan Ridho Rhoma, Rhoma Irama selaku orang tua berharap putranya tak lagi mengulang kesalahan yang sama setelah dua kali tersandung hukum.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran ke depannya," ucap pendiri grup Soneta.

Sebagaimana diberitakan, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.

Baca Juga: 5 Artis Rayakan Lebaran di Penjara, Bagaimana Nasibnya?

Namun karena mendapat remisi khusus di hari raya Idul Fitri, lelaki 33 tahun dikeluarkan lebih awal dari tahanan.

Setelah mendapat pembebasan bersyarat, Ridho Rhoma harus menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur. Ia juga mengurus pelimpahan ke Bapas Kelas II Bogor untuk memudahkan proses wajib lapor sesuai domisili KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI