"Barbie Kumalasari kata gue lo mending balik nyanyi aje dripada jadi pengacara gajelas gitu," komentar warganet.
“Yang spontan mah uhuyyy mana ada pencabulan 10 santri spontan, otaknya mbok dipake,” kecam warganet.
"jadi pengacara terdakwa emang ga salah soalnya yang dibela itu bukan orangnya tapi ‘hak mendapat bantuan hukumnya’ ya tapi lu mikir aja lah barbie mana ada spontan, dikira bersin apa. malu-maluin aja” imbuh yang lain.
Demikian komentar pengguna Twitter atas aksi Barbie Kumalasari yang menjadi pengacara. Masyarakat perlu memahami bahwa tetap ada hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Salah satu hal yang meringankan, di antaranya yakni terdakwa yang koorporatif dengan proses pemeriksaan di persidangan dan lain sebagainya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma