Suara.com - Lama tidak muncul di layar kaca, belakangan ini publik dihebohkan dengan sosok Barbie Kumalasari yang menjadi seorang pengacara. Barbie Kumalasari menjadi pengacara dari guru ngaji yang terdakwa kasus pencabulan 10 santriwati.
Kemunculan Barbie Kumalasari menjadi pengacara dari guru ngaji pelaku pencabulan 10 santriwati di Depok itu sontak menghebohkan publik dan menuai beragam kontroversi.
Profil Singkat
Barbie Kumalasari merupakan seorang selebriti yang saat ini berprofesi sebagai pengacara. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Az Zahra. Setelah itu, Barbie Kumalasari melanjutkan pendidikan Advokat sehingga kemudian ia menjadi pengacara saat ini.
Alasan jadi pengacara terdakwa kasus pencabulan 10 santriwati
Saat ini, ia menjadi pengacara terdakwa kasus pencabulan 10 orang santriwati di Depok, Jawa Barat. Adapun alasan yang membuat Barbie Kumalasari bersedia menjadi kuasa hukum MMS yang ia sampaikan.
Barbie Kumalasari membeberkan alasan bahwa ia menjalankan profesi sebagai advokat karena advokat dilindungi oleh Undang-Undang. Selain itu, advokat berhak membela orang yang baik atau salah. Barbie Kumalasari juga menjelaskan bahwa terdakwa membutuhkan pendampingan kuasa hukum lantaran hukumannya mencapai 5 tahun.
Barbie Kumalasari mengatakan kliennya melakukan perbuatan secara spontan
Dalam persidangan, Barbie Kumalasari selaku pengacara meminta maaf kepada keluarga korban dan para korban.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Pengacara Ternama Inisial P
"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap men-support masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," ujarnya.