Suara.com - Hotman Paris dituduh melakukan pelecehan seksual kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Atas perbuatannya ini, pengacara 62 tahun tersebut pun mendapat somasi.
Iqlima Kim yang diwakili pengacaranya, Razman Arif Nasution memberikan waktu kepada Hotman Paris Hutapea untuk memberikan klarifikasi. Ia juga diminta harus bertanggung jawab atas perbuatan kepada mantan asprinya tersebut.
"Saya minta dengan tegas temui saya Hotman 7x24 jam," kata Razman Arif Nasution ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/4/2022).
Jika Hotman Paris mengabaikan ucapan Razman Arif Nasution, maka ia tak segan membeberkan pada publik hingga lapor polisi.
Baca Juga: Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Segera Laporkan Iqlima Kim
"Jika tidak persoalan ini akan saya sampaikan ke media dan ke ranah hukum terang benderang," ucap pengacara Iqlima Kim ini.
Bahkan dengan tegas Razman Arif Nasution juga siap membawa kasus ini ke Komnas Perempuan. Tujuannya untuk mendapat perlakuan seadil-adilnya.
"Saya akan mengirim surat ke pihak berwajib termasuk Komnas Perempuan," ujar Razman.
Ketegasan ini lantaran Razman Arif Nasution merasa kliennya sudah dirugikan. Malah mengarah ke dugaan pelecehan seksual.
"Aspri saudara Hotman mendapat perlakuan tidak wajar, tidak pantas, tidak elok dan patut diduga keras melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual dari Hotman Paris, Iqlima Kim Ngaku Diajak Ciuman hingga Tidur Bareng
Sebagai informasi, Iqlima Kim merupakan asisten pribadi ke-9 Hotman Paris Hutapea. Namun karena mendapat perlakuan tak menyenangkan, ia yang baru bekerja dua bulan akhirnya berhenti.