Terancam Ganti Rugi Rp 10 Miliar Terkait Royalti Lagu, Ini Pembelaan Tri Suaka

Jum'at, 29 April 2022 | 00:10 WIB
Terancam Ganti Rugi Rp 10 Miliar Terkait Royalti Lagu, Ini Pembelaan Tri Suaka
Potret Tri Suaka. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tri Suaka buka suara mengenai somasi yang dilayangkan pencipta lagu Erwin Agam. Menurutnya, somasi tersebut harus ia pelajari lebih dalam melalui konsultasi dengan ahli hukum sebelum berkomentar.

"Soal somasi nanti Tri bakal pelajarin dulu sama kuasa hukum Bang Andika buat prosesnya," ujar Tri Suaka dalam virtual zoom, Kamis (28/4/2022).

Secara pribadi, Tri Suaka merasa apa yang dilakukannya tidak salah. Sebab ia selalu mencantumkan nama penciptanya di setiap lagu yang dicovernya.

"Kita juga selalu mencantumkan copyright di setiap cover," ujar Tri Suaka membela diri.

Baca Juga: Idolakan Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Dedi Mulyadi Mengaku ingin Undang Keduanya ke Lembur Pakuan

Sementara mengenai royalti, Tri Suaka menilai sudah ada pihak yang berwenang untuk menagihnya. Karena itu, hal tersebut harusnya didapat secara otomatis oleh Erwin Agam dari lembaga, bukan dari pribadi Tri Suaka.

Nama Erwin Agam mendadak viral setelah dirinya mengungkap telah melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang membuat cover lagu Emas Hantaran tanpa seizinnya  (instagram.com/erwinagam_)
Nama Erwin Agam mendadak viral setelah dirinya mengungkap telah melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang membuat cover lagu Emas Hantaran tanpa seizinnya (instagram.com/erwinagam_)

"Untuk hal itu setahu kita ada yang namanya publisher, selagi dia sudah mendaftarkan hak cipta dia, harusnya secara otomatis juga sudah mendapat royalti," katanya.

Sebagai informasi, Erwin Agam tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Mereka dianggap mencari keuntungan dengan mengcover lagu milik Erwin Agam tanpa izin.

Imbasnya, Erwin Agam melalui Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (Forkami) melayangkan somasi kepada pihak Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Namun, hingga kini somasi itu belum mendapat tanggapan.

Seperti diketahui, Tri Suaka dan Zinidin Zidan telah mengcover dua lagu ciptaan Erwin Agam. Lagu tersebut berjudul Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa. Masing-masing lagu dicover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan sebanyak 5 kali. Kemudian lagu tersebut mereka upload di YouTube masing-masing.

Baca Juga: Minta Hotel Bintang 5 hingga Pijat Refleksi, Tri Suaka Anggap Riders-nya Sederhana

Erwin Agam sudah mencoba menghubungi Tri Suaka melalui media sosial dan email. Namun, karena tak ada tanggapan, pihak Erwin Agam memberi waktu seminggu sebelum bakal menggugat keduanya ke pengadilan dengan nominal Rp 10 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI