Suara.com - Billy Syahputra menyikapi kasus DNA Pro yang saat ini ia hadapi dengan lapang dada. Menurut sang presenter, segala kemungkinan dalam hidup memang bisa saja terjadi.
"Inilah hidup ya. Namanya hidup pasti ada permasalahan," ujar Billy usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).
Billy Syahputra meyakini, setiap masalah pasti bisa diselesaikan. Sehingga dia tak mau terlalu ambil pusing dengan keputusan menjual mobil ke bos DNA Pro Stefanus Richard yang berujung proses hukum.
"Gue berpikir positif bahwa ini ujian. Ini lah hidup setiap manusia, pasti ada permasalahan dan diselesaikan baik-baik. Alhamdulillah lancar-lancar saja, baik-baik saja," kata adik mendiang Olga Syahputra ini.
![Presenter Billy Syahputra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/28/49857-bareskrim-polri-periksa-billy-syahputra.jpg)
Nama Billy Syahputra terseret kasus DNA Pro usai diduga menerima aliran dana dari kegiatan robot trading lewat transaksi jual beli mobil dengan Stefanus Richard.
Pada akhir 2021, Billy Syahputra menjual mobil Toyota Alphard ke Stefanus Richard seharga Rp1 miliar dengan pembayaran tunai.
"Ya memang harga mobil ya itu, Rp1 miliar. Pasaran itu memang segitu," kata kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid.
Oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, uang hasil jual beli mobil Billy Syahputra dan Stefanus Richard tidak disita.
Mereka hanya mengamankan mobil Toyota Alphard yang sudah berpindah tangan ke Stefanus sebagai barang bukti kejahatan.
Baca Juga: Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita, Bagaimana dengan Duit Hasil Penjualannya?
"Ini kan terjadi transaksi, dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah sah, karena sudah terjadi penyerahan," ujar Fahmi Bachmid terkait alasan tidak dilakukan penyitaan terhadap uang hasil jual beli mobil Billy Syahputra.