Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita, Bagaimana dengan Duit Hasil Penjualannya?

Kamis, 28 April 2022 | 18:41 WIB
Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita, Bagaimana dengan Duit Hasil Penjualannya?
Presenter Billy Syahputra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri memutuskan tidak menyita uang hasil jual beli mobil Billy Syahputra dan bos DNA Pro Stefanus Richard.

Kepastian tersebut disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Billy usai menjalani pemeriksaan, Kamis (28/4/2022).

"Kan ada mobilnya dia yang disita," ujar Fahmi.

Fahmi Bachmid kemudian menjelaskan alasan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak menyita uang hasil jual beli mobil Billy Syahputra dan Stefanus Richard.

Baca Juga: Tegas Ngaku Tak Terlibat Investasi, Begini Cerita Kedekatan Billy Syahputra dan Bos DNA Pro

"Ini kan terjadi transaksi, dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah sah, karena sudah terjadi penyerahan," katanya.

Presenter Billy Syahputra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Presenter Billy Syahputra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Karenanya, Billy Syahputra tidak diwajibkan mengembalikan uang tersebut ke Bareskrim Polri.

"Jadi hanya itu yang disita oleh penyidik. Mobil yang didapatkan dari penjualan, bukan uangnya," ujar Fahmi Bachmid.

Nama Billy Syahputra terseret kasus DNA Pro usai diduga menerima aliran dana dari kegiatan robot trading lewat transaksi jual beli mobil dengan Stefanus Richard.

Awalnya, Billy Syahputra dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 19 April 2022. Namun ketika itu, yang bersangkutan meminta penundaan jadwal ke 21 April 2022.

Baca Juga: Billy Syahputra Diperiksa Bareskrim Polri

Meski begitu, Billy Syahputra kembali berhalangan hadir sehingga meminta pemeriksaan ditunda ke 26 April 2022. Lagi-lagi, sang presenter tidak bisa memenuhi panggilan dan baru hadir hari ini.

Saat bertemu penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Billy Syahputra membenarkan bahwa dirinya pernah menjual mobil Toyota Alphard ke Stefanus Richard pada akhir 2021.

Dalam transaksi, Billy dan Stefanus menyepakati harga mobil sebesar Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI