Suara.com - Musisi Marcello Tahitoe atau Ello membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro hari ini, Kamis (28/4/2022).
Pernyataan tersebut Ello sampaikan lewat Charles Panjaitan selaku kuasa hukum dalam keterangan tertulis.
"Klien kami memang diagendakan akan melakukan pemeriksaan terkait perkara DNA Pro sebagai saksi pada hari ini," ujar Charles.
Namun saat dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri, Ello dan tim kuasa hukum mendapat kabar bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menunda jadwal pemeriksaan.
Baca Juga: Billy Syahputra Diperiksa Bareskrim Polri
"Ada alasan satu dan lain hal dari penyidik," kata Charles Panjaitan.
Belum diketahui kapan vokalis Dewa 19 itu bakal diminta hadir lagi ke Bareskrim Polri. Charles mengaku belum menerima informasi lanjutan tentang jadwal pemeriksaan kliennya.
"Yang pasti sampai waktu yang akan diinfokan kemudian," katanya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan pemanggilan Ello pada 18 April 2022. Lelaki 39 tahun diduga ikut menerima aliran dana dari kegiatan robot trading DNA Pro.
Namun menurut versi Ello, tanggal yang tertera dalam surat panggilan berbeda dari keterangan polisi. Ia mengaku baru diminta datang ke Bareskrim Polri pada 28 April 2022.
Baca Juga: Datangi Bareskrim, Billy Syahputra Bawa Bukti Jual Beli Mobil dengan Bos DNA Pro
Kegiatan robot trading di DNA Pro mulai disorot setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.
Terbaru, jumlah korban DNA Pro kabarnya telah mencapai 3894 orang dengan total kerugian Rp565 miliar.