Suara.com - Istri Rony Dozer, Dina Mediana terancam dipolisikan oleh mantan rekan kerja mendiang suaminya, Eko Mega Bintang.
Oleh Eko Mega Bintang, Dina Mediana dianggap tidak bisa mengembalikan sisa uang produksi proyek pengerjaan film yang pernah ia sepakati bersama Rony Dozer semasa hidup.
"Saya mendapat informasi bahwa Mediana mulai hari ini tidak bisa diganggu gugat. Bilangnya ingin menenangkan diri," ujar Eko Mega Bintang di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Bagi Eko Mega Bintang, waktu tiga bulan dirasa sudah cukup untuk Dina Mediana mengembalikan uang sisa produksi sekitar Rp 300 juta yang masih ada dalam rekening Rony Dozer.
Baca Juga: Istri Bingung Diminta Kembalikan Duit Produksi Usai Rony Dozer Meninggal
"Tapi kenyataannya sampai saat ini tidak ada kabar atau memberikan titik terang untuk beritikad baik," tuturnya.
Rencananya, Eko Mega Bintang akan melaporkan Dina Mediana atas dugaan penggelapan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kan istri almarhum mengetahui transaksi tersebut. Rekening pun masih di tangan istri almarhum," jelas kuasa hukum Eko Mega Bintang, Hari Fitriyanto.
Eko Mega Bintang sendiri masih memberi waktu bagi Dina Mediana sampai perayaan Idul Fitri tahun ini untuk segera menunjukkan itikad baik pengembalian uang. Bila tidak, ia memastikan bakal menempuh jalur hukum.
"Mudah-mudahan istri almarhum segera ada itikad baik untuk itu," ucap Hari Fitriyanto.
Baca Juga: Rony Dozer Meninggal Belum Selesaikan Kontrak, Istri Disomasi Agar Kembalikan Duit Produksi
Sebagai pengingat, Eko Mega Bintang sebelumnya sudah mengirim somasi ke Dina Mediana pada Februari 2022 untuk mengembalikan uang sisa produksi pembuatan film horor.
Di mana Eko Mega Bintang dan Rony Dozer semula terikat kontrak kerja sama untuk penggarapan program acara televisi serta film pada 2017.