Cuma Dibayar untuk Manggung, Rossa Tegaskan Tidak Terima Endorse DNA Pro

Rabu, 27 April 2022 | 02:50 WIB
Cuma Dibayar untuk Manggung, Rossa Tegaskan Tidak Terima Endorse DNA Pro
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rossa menjawab dugaan keterlibatan dalam kegiatan promosi robot trading di DNA Pro. Dalam sesi jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/42022), perempuan 43 tahun lewat kuasa hukumnya memastikan tidak punya kaitan apa pun dengan aktivitas DNA Pro.

"Yang dilakukan Ibu Rossa adalah murni profesional, tidak ada kaitannya dengan promosi atau endorse produk DNA Pro," ujar kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya.

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagaimana diberitakan, Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro pada 21 April 2022.

Kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, ia mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro pada Desember 2021.

Baca Juga: Honor Manggung dari DNA Pro Tidak Disita Bareskrim, Rossa: Alhamdulillah

"Jadi memang saya datang saat itu untuk menyanyi sebanyak enam lagu kalau tidak salah. Kemudian pulang, sudah itu saja. Jadi, betul betul pekerjaan yang seperti biasa kita lakukan sehari-hari," kata Rossa menjelaskan.

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa bersiap memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa bersiap memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Usai diperiksa, mantan istri Yoyo Padi awalnya diminta menyerahkan honor manggung dari DNA Pro sebesar Rp 172 juta untuk dijadikan barang bukti. Pelantun "Hati yang Kau Sakiti" ini bahkan sudah siap menyerahkan uang tersebut minggu ini.

"Kesepakatannya setelah proses penyidikan kemarin," kata Muhammad Wardaya.

Namun setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap kontrak kerja Rossa, mereka ternyata tidak menemukan unsur pidana dari sana.

Oleh karenanya, penyidik memutuskan untuk tidak menyita honor manggung yang didapat Rossa dari DNA Pro.

Baca Juga: Poin-poin Alasan Penyidik Tidak Menyita Honor Manggung Rossa di DNA Pro

"Alhamdulillah ya, mungkin masih rezeki saya juga," ucap Rossa usai mengetahui uang tersebut tidak perlu dikembalikan ke pihak berwajib.

Kegiatan robot trading di DNA Pro sendiri menuai sorotan setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.

Terbaru, jumlah korban DNA Pro kabarnya telah mencapai 3894 orang dengan total kerugian Rp 565 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI