Suara.com - Hotman Paris Hutapea menanggapi somasi terbuka dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat atas pernyataan organisasi advokat pimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Hotman enggan memina maaf.
"Kan aku cuma membacakan fakta di persidangan," kata Hotman Paris Hutapea, saat menggelar juma pers di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Sebagaimana diberitakan, DPC Peradi Jakarta Barat melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris Hutapea pada 25 April 2022. Mereka mempermasalahkan pernyataan Hotman Paris Hutapea tentang keabsahan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.
"Dia mengucapkan dengan tegas, Peradi Otto tidak sah dan menyatakan kartu advokat yang ditandatangani Otto tidak sah," kata Aulia Fahmi selaku salah satu perwakilan DPC Peradi Jakarta Barat.
Baca Juga: Dituding Pengacara Gila Harta, Hotman Paris Beri Bukti soal Kopi Johny
Bersamaan dengan terbitnya somasi terbuka, DPC Peradi Jakarta Barat meminta Hotman Paris Hutapea untuk meminta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam.
Bila tidak diindahkan, DPC Peradi Jakarta Barat siap mengambil tindakan tegas kepada Hotman Paris Hutapea.
"Kami akan mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkannya ke pihak kepolisian," tutur Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat.
Sedangkan Hotman Paris Hutapea melalui Instagram membantah tudingan mempertanyakan keabsahan Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
Pengacara 62 tahun ini mengaku hanya mengutip hasil putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Sumatera Utara yang membatalkan isi perubahan anggaran dasar Peradi soal masa jabatan ketua umum.
Baca Juga: Hotman Paris Dibela Pengacara Lain soal Joget Bareng Aspri: Itu Wilayah Privasi
"Isi dari perubahan anggaran dasar tersebut adalah mengizinkan jabatan ketua umum Peradi dari dua periode menjadi lebih dari dua periode," terang Hotman Paris Hutapea.
Sedang saat ini, Otto Hasibuan selaku ketua Peradi sudah menjabat lebih dari dua periode kepemimpinan.