Honor Manggung dari DNA Pro Tidak Disita Bareskrim, Rossa: Alhamdulillah

Selasa, 26 April 2022 | 21:44 WIB
Honor Manggung dari DNA Pro Tidak Disita Bareskrim, Rossa: Alhamdulillah
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa bersiap memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rossa menanggapi keputusan Bareskrim Polri, yang akhirnya tidak menyita honor manggung yang dia peroleh dari DNA Pro. Rossa pun mengaku bersyukur.

"Alhamdulillah ya, mungkin masih rezeki saya juga," kata Rossa, saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sama seperti yang sebelumnya disampaikan Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Rossa tidak diwajibkan mengembalikan honor manggung dari DNA Pro karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kontrak kerjanya.

"Kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi mempromosikan DNA Pro. Saya kebetulan waktu itu memang hanya menyanyi," kata penyanyi 43 tahun tersebut.

Baca Juga: Poin-poin Alasan Penyidik Tidak Menyita Honor Manggung Rossa di DNA Pro

Namun sebelumnya, Bareskrim Polri memang sempat berencana menyita honor manggung Rossa yang didapat dari DNA Pro.

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Waktu pemeriksaan ditanya, kalau honornya disita sementara untuk dijadikan barang bukti apa bersedia? Saya bilang bersedia," tutur mantan istri Yoyo Padi.

Rossa sendiri mulanya sudah berniat kooperatif dengan menyerahkan uang sebesar Rp 172 juta tersebut kepada penyidik di minggu ini. 

"Kesepakatannya setelah proses penyidikan kemarin," ucap kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya, di tempat yang sama.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rossa sudah mengembalikan honor manggung dari DNA Pro. 

Baca Juga: 6 Artis Populer yang Jadi Saksi Dalam Kasus DNA Pro, DJ Una Merugi Nyaris Rp 1 Miliar

Namun oleh Brigjen Whisnu Hermawan, kabar pengembalian honor manggung Rossa ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dibantah.

"Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga 'underlying transaction'-nya kausanya halal," jelas Whisnu.

Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro pada 21 April 2022. Kepada penyidik, ia mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro. 

Namun saat itu, Rossa mengaku tak tahu bila uang yang dihasilkan dari kegiatan robot trading DNA Pro melanggar ketentuan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI