Dituding Pengacara Gila Harta, Hotman Paris Beri Bukti soal Kopi Johny

Selasa, 26 April 2022 | 21:14 WIB
Dituding Pengacara Gila Harta, Hotman Paris Beri Bukti soal Kopi Johny
Hotman Paris bersama Sugeng Teguh Santosa (paling kanan) memberikan keterangan pers di kawasan Sudirman, Selasa (26/4/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris Hutapea menjawab tudingan dari pengacara lain tentang dirinya sebagai advokat gila harta yang tidak punya nurani. Hotman menjawabnya dengan bukti soal kebiasaannya membuka layanan hukum gratis.

"Kalian sudah dengar Kopi Johny yang sudah melambung tinggi? Sebelum pandemi, pencari keadilan gratis dari seluruh Indonesia itu kenyataan," ujar Hotman Paris Hutapea, ditemui di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Pengacara 62 tahun ini lantas mengenang berapa kasus yang pernah dia tangani secara gratis. Dimulai dari aduan seorang ibu tentang putrinya yang diduga jadi korban perdagangan manusia serta kekerasan seksual.

"Saya suruh dia datang ke Kopi Johny. Terus dia datang dan jelaskan, putrinya dia kerja di karaoke dan ternyata dijual, harus melayani lelaki hidung belang lima kali sehari. Dijual Rp 550 ribu, dan hanya dapat setengahnya," kata Hotman Paris mengungkap.

Baca Juga: Hotman Paris Dibela Pengacara Lain soal Joget Bareng Aspri: Itu Wilayah Privasi

Tidak itu saja, si korban juga disandra, sehingga Hotman Paris langsung meminta bantuan pihak kepolisian untuk membebaskan perempuan tersebut.

"Tidak sampai 30 menit, dua penyidik datang. Setelah diceritakan langsung, datang ke TKP, tempat karaoke. Tidak sampai sejam, korban bisa dibebaskan dan pulang dengan bahagia," tutur Hotman.

Hotman Paris juga berbagi kisah lain tentang seorang perempuan di bawah umur yang diduga jadi korban pemerkosaan.

"Jadi dia diperkosa dan direkam oleh pelaku saat pertama kali. Lalu korban diancam akan dibuka video ini kalau tidak diladenin," imbuh Hotman Paris.

Dalam kasus ini, Hotman Paris berhasil memberikan keadilan kepada korban lewat statusnya sebagai anak di bawah umur. "Masuk dari sana, pelaku divonis sembilan tahun penjara," ucap Hotman.

Baca Juga: Pernah Dipacari Hotman Paris, Hana Hanifah Ungkap Sifat Menyebalkan Sang Pengacara

Pun dalam perkara tersebut, Hotman Paris Hutapea juga tidak meminta biaya dari korban demi alasan keadilan.

"Itu baru dua dari ratusan, dan saya tidak pernah minta nama atas hal itu," kata Hotman Paris menegaskan.

Sebagaimana diberitakan, Hotman Paris Hutapea sempat dituding sebagai pengacara gila harta karena doyan pamer kekayaan di media sosial.

Tudingan muncul berbarengan dengan sorotan tajam terhadap kebiasaan Hotman membagikan pose-pose mesra bersama para asisten pribadinya yang cantik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI