Investasi di DNA Pro Berujung Petaka, DJ Una Ngaku Diiming-imingi Mobil Gratis

Selasa, 26 April 2022 | 09:29 WIB
Investasi di DNA Pro Berujung Petaka, DJ Una Ngaku Diiming-imingi Mobil Gratis
DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DJ Una dijanjikan petinggi DNA Pro mendapat enam mobil. Iming-iming itu hadir jika perempuan 34 tahun tersebut mengikuti skema investasi.

Karena mendapat iming-iming tersebut, DJ Una pun tertarik. Secara berkala ia menginvestasikan uang yang kini terhimpun Rp 1,5 miliar.

"Dijanjikan berbagai hadiah seperti tiga mobil CRV dan tiga Brio," kata pengacara Yafet Rissy yang mendampingi DJ Una di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).

Selain mobil, ada pula keuntungan lain. Seperti persenan bunga setiap hari, jika diakumulasikan bisa mencapai 20 persen per bulan.

Baca Juga: Bukan Rp 700 Juta, DJ Una Rugi Hampir Rp 1 Miliar Gegara DNA Pro

DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Ini angka yang fantastis. Satu bulan 20 persen, setahun berapa? Bandingkan saja dengan bank yang hanya enam hingga tujuh persen," ungkap pengacara DJ Una.

Tapi, jangankan keuntungan yang dijanjikan, DJ Una justru malah buntung. Bahkan uang yang hampir Rp 1 miliar diinvestasikan, raib entah kemana.

"Semua bohong, omong kosong," tegas Yafet Rissy.

Ia menambahkan, "dari Januari dana tidak bisa ditarik. Una dan keluarga juga tidak mendapat hadiah."

Inilah yang akhirnya membuat DJ Una merasa menjadi korban. Sebab uang yang bisa diambil dari investasi tersebut hanya Rp 635 juta.

Baca Juga: Hampir 9 Jam di Bareskrim, DJ Una Diperiksa sebagai Saksi dan Korban DNA Pro

"Ada selisih Rp 920 jutaan yg tidak bisa ditarik. Jadi total kerugian mencapai Rp 900-an juta," tutur pengacara DJ Una.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI