Richard Lee Buktikan Skincare yang Kartika Putri Promosikan Abal-Abal

Selasa, 26 April 2022 | 09:25 WIB
Richard Lee Buktikan Skincare yang Kartika Putri Promosikan Abal-Abal
Dr Richard Lee saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Richard Lee akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Lewat Instagram, ia menyoroti berita tentang status skincare yang dipromosikan Kartika Putri. Di mana dalam artikel, disebutkan bahwa skincare tersebut sudah terdaftar di BPOM.

Oleh Richard Lee, hal itu dibuktikan sebaliknya. Ia menunjukkan kemasan skincare yang membuatnya berseteru dengan Kartika Putri.

"Mari kita hindari debat dan nilai sendiri. Coba cari nomor BPOM-nya, ada di mana?" kata sang dokter, dikutip Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Siap Gugat Richard Lee ke Pengadilan, Razman Arif Nasution Beri Ultimatum Keras

Unggahan Richard Lee [Instagram/@dr.richardlee_official]
Unggahan Richard Lee [Instagram/@dr.richardlee_official]

Richard Lee dalam lanjutannya menerangkan bahwa dirinya sudah tiga kali mengulas produk yang sama yakni pada November 2019, Februari 2020 dan Agustus 2020.

Di mana untuk hasil ulasan terakhir, Richard Lee juga menyertakan bukti uji lab yang menunjukkan kandungan hidrokuinon dalam produk skincare tersebut.

"Itu produk yang sama persis dipromosikan sang artis," tuturnya.

Tak berhenti sampai di situ, temuan zat berbahaya di skincare tersebut kabarnya sudah diketahui BPOM sejak Mei 2020.

"Sudah diaminkan juga oleh BPOM bahwa produk tersebut abal-abal," ungkap Richard Lee.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat Richard Lee Sebagai Kuasa Hukum, Razman Arif Nasution Siap Gugat ke Pengadilan

Namun karena kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Kartika Putri, Richard Lee memilih tidak berbicara lebih jauh soal status skincare tersebut. Ia memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya hanya menjelaskan saja, tanpa ada maksud memojokkan pihak mana pun," tegas Richard Lee.

Sebagai pengingat, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Desember 2020. Istri Habib Usman bin Yahya ketika itu tak terima karena dianggap mempromosikan skincare abal-abal oleh Richard Lee.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI