"Kita sudah membuat laporan tanggal 2 Maret. Kita bawa Rico ke rumah sakit dan langsung visum. Kita lapor duluan tapi punya orang setelah kita malah didahuluin," jelas Septia Siregar.
"Mereka (Rico Valentino dan Putra Siregar) sejam BAP langsung jadi tersangka dan masuk penjara. Kita mohon keadilannya," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan atas kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah. Kejadian sendiri terjadi di dalam kafe kawasan Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Rico Valentino juga menjadi korban pengeroyokan setelah keluar dari kafe tersebut. Polisi sendiri sudah membenarkan.
Laporan Rico Valentino sudah diterima polisi. Aparat mengaku sedang memproses kasus tersebut.