Suara.com - Adam Deni tengah menghadapi kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni. Sebagai terdakwa, Adam Deni pun pasrah jika harus merayakan Idul Fitri tahun ini di penjara.
"Mendekati Lebaran ya kita lebaran bareng tahanan, haha," kata Adam Deni sambil tertawa usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).
Adam Deni pun tak mengeluh harus merayakan Lebaran di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hal ini karena ia sudah pasrah pada takdirnya.
"Lebaran bareng teman-teman tahanan juga enak kok, enggak apa-apa lah kalau kayak gitu," ucap Adam Deni.
Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Perbuatan Adam Deni Melanggar UU ITE
Meski begitu, seteru Jerinx SID ini sudah berpesan kepada ibunda tercintanya. Adam Deni meminta dibawakan penganan khas lebaran nanti saat menjenguknya.
"Anaknya tadi bilang 'ya sudah ma, mau gimana lagi.' Paling minta makanan lebaran aja gitu, kayak rendang. Tadi udah bilang," ujar ibunda Adam Deni, Susiani ditemui usai sidang.
Seperti diketahui, Adam Deni dilaporkan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni tanpa izin. Kini Adam Deni didakwakan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.