Sebut Dokter Tirta Bunglon, Adam Deni Kasih Ancaman: Kita 3 Kali Ribut, Hati-Hati

Senin, 25 April 2022 | 20:25 WIB
Sebut Dokter Tirta Bunglon, Adam Deni Kasih Ancaman: Kita 3 Kali Ribut, Hati-Hati
Terdakwa Adam Deni bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Dokter Tirta sempat menjadi pertimbangan Adam Deni untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan UU ITE yang menjeratnya. Sayangnya, dr Tirta menolak permintaan tersebut.

Melihat sikap Dokter Tirta, Adam Deni malas mengemis padanya. Ia pin kini menjulukinya dengan sebutan dokter bunglon.

Dokter Tirta [Instagram]
Dokter Tirta [Instagram]

"Kemarin dokter Tirta statementnya enggak mau, ya sudah," ujar Adam Deni usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).

Seolah menaruh kekesalan terhadap Dokter Tirta, Adam Deni pun mengatainya seperti bunglon. Ia lantas melontarkan peringatan kepada dokter Tirta.

Baca Juga: 8 Artis Dapat Hampers Vespa Gratis dari Arief Muhammad, Ada Raffi Ahmad Hingga Bintang Emon

"Saya pesan sama si dokter bunglon, kita sudah tiga kali ribut, jadi bilang ke dokter bunglon itu, hati-hati saja," ujar Adam Deni seolah mengancam.

Sebelumnya, Adam Deni menyebut Dokter Tirta sebagai bunglon karena dokter 30 tahun itu dinilai mencari aman ke segala pihak. Bahkan, ia menolak bersaksi.

Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

"Dia bunglon, dia takut, gitu aja," ucap Adam Deni.

Sebelumnya, menurut Adam Deni, dr Tirta bahkan sempat mendapat perintah dari beberapa pihak untuk mendesaknya agar berdamai dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Tentu saja desakan itu ditolaknya.

Sebagai informasi, Adam Deni dilaporkan oleh Ahmad Sahroni bersama Ni Made Dwita Anggari. Dia dipolisikan usai mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni. Atas perbuatannya, ia disangkakan UU ITE.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Alasan Ahmad Sahroni Penjarakan Adam Deni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI