Bak jatuh tertimpa tangga, kedua musisi tersebut juga terancam wajib membayar royalti sebanyak Rp 1 miliar ke Andika Kangen Band.
Andika melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada dua musisi tersebut. Tak hanya itu, mereka juga telah dinilai memonetisasi atau memproduksi cover lagu dari orang lain tanpa izin dan memperoleh uang. Maka, mereka terancam membayar Rp 1 milyar sebagai royalti.
3. Konser Tri Suaka di Sragen terancam batal
Konser Tri Suaka dengan rekannya, Nabila Maharani pada hari ulang tahun ke-276 Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada 27 Mei 2022 mendatang terancam dibatalkan akibat ulahnya.
Panitia acara tersebut akhirnya berunding untuk memutuskan pengganti dari Tri Suaka untuk mengisi kekosongan penampilan yang sebelumnya dijadwalkan akan diisi musisi tersebut.