Hotman Paris Bantah Pernah Menyebut Peradi Versi Otto Hasibuan Tidak Sah

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 25 April 2022 | 17:36 WIB
Hotman Paris Bantah Pernah Menyebut Peradi Versi Otto Hasibuan Tidak Sah
Hotman Paris [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bedakan antara Peradi istitusi dengan dewan pimpinan (DPN) sebagai pengurus. DPN adalah onkumnya, PERADI adalah institusinya," kata Hotman Paris.

Klarifikasi Hotman Paris sepertinya terkait dengan laporan polisi yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung. Peradi Kota Bandung melaporkan Hotman dengan tudingan penyebaran berita bohong atau hoax di mana Hotman diduga mengatakan Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah.

Selain itu, Hotman Paris juga mendapatkan somasi oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB). AMIB menilai Hotman telah mencederai profesi advokat dengan menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diketuai Otto Hasibuan tidak sah dengan dasar adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No.997/K/Pdt/2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI