3 Alasan Polisi Sita Honor Manggung Rossa Rp 172 Juta Gegara Kasus DNA Pro

Senin, 25 April 2022 | 15:22 WIB
3 Alasan Polisi Sita Honor Manggung Rossa Rp 172 Juta Gegara Kasus DNA Pro
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa menjawab pertanyaan dari awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Uang berasal dari korban trading abal-abal

Gatot juga menerangkan lebih lanjut bahwa uang yang diberikan kepada Rossa sebagai honor manggung dikumpulkan dari para korban DNA Pro. Uang tersebut kemudian ditemukan mengalir ke beberapa publik figur, salah satunya Rossa.

”Berarti uang itu masuk dalam kategori apa? Uang member korban yang diambil para tersangka,” lanjutnya lagi.

Gatot minta publik untuk menunggu proses hukum

Berdasarkan alasan yang telah dikemukakan, Gatot meminta segenap masyarakat untuk menunggu proses hukum untuk memutuskan nasib dari uang yang disita tersebut. Kejelasan nasib uang yang disita tersebut akan diputuskan dalam pengadilan oleh majelis hakim. 

"Makanya, kita laksanakan dulu proses hukum yang sedang berjalan ini saja dulu," ujar Gatot.

“Tiap aliran dana yang diduga dari hasil kejahatan, tentunya oleh penyidik diamankan untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti. Nanti kita serahkan ke pengadilan, yang memutuskan kan pengadilan," pungkasnya.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Akhirnya Tiba di Bareskrim, DJ Una Siap Diperiksa Kasus DNA Pro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI