Suara.com - Polisi menyita uang honor penyanyi Rossa sebesar Rp 172 juta setelah diketahui uang tersebut terkait dengan aktivitas trading ilegal DNA Pro. Penyitaan tersebut menuai kontroversi publik yang mempertanyakan alasan mengapa uang honor yang dinilai sebagai hak yang seharusnya diberikan kepada Rossa harus disita polisi.
Beberapa pihak dari politisi hingga kawan sesama artis menuntut alasan dari pihak kepolisian atas penyitaan tersebut.
Akhirnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko buka suara mewakili kepolisian untuk membeberkan alasan penyitaan tersebut kepada publik.
Lantas, apa saja alasan yang melatarbelakangi penyitaan tersebut? Simak deretan alasan berikut ini.
Baca Juga: Akhirnya Tiba di Bareskrim, DJ Una Siap Diperiksa Kasus DNA Pro
1. Uang honor Rossa bersumber dari kejahatan aktivitas trading ilegal DNA Pro
Alasan utama kepolisian menyita honor Rossa adalah karena bersumber dari kegiatan trading DNA Pro. Sehingga, kepolisian menilai bahwa uang tersebut terkait dengan aktivitas kriminal.
“Honor dari mana uangnya? Dari hasil kejahatan DNA Pro," ungkap Gatot saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).
2. Sebagai alat bukti kejahatan DNA Pro
Polisi menyita honor Rossa sebagai alat bukti kegiatan trading ilegal yang diwadahi oleh aplikasi robot trading, DNA Pro. Uang sejumlah Rp. 172 tersebut akan menjadi alat bukti dan akan dimintai keterangan lebih lanjut dari para tersangka yang sudah tertangkap.
Baca Juga: Jadwal Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek Utama
"Kan disita untuk barang bukti, karena itu kan aliran dana ilegal dari para pihak DNA Pro. Otomatis kita kan memintai keterangan daripada yang disampaikan para tersangka yang sudah diperiksa," lanjut Gatot.
3. Uang berasal dari korban trading abal-abal
Gatot juga menerangkan lebih lanjut bahwa uang yang diberikan kepada Rossa sebagai honor manggung dikumpulkan dari para korban DNA Pro. Uang tersebut kemudian ditemukan mengalir ke beberapa publik figur, salah satunya Rossa.
”Berarti uang itu masuk dalam kategori apa? Uang member korban yang diambil para tersangka,” lanjutnya lagi.
Gatot minta publik untuk menunggu proses hukum
Berdasarkan alasan yang telah dikemukakan, Gatot meminta segenap masyarakat untuk menunggu proses hukum untuk memutuskan nasib dari uang yang disita tersebut. Kejelasan nasib uang yang disita tersebut akan diputuskan dalam pengadilan oleh majelis hakim.
"Makanya, kita laksanakan dulu proses hukum yang sedang berjalan ini saja dulu," ujar Gatot.
“Tiap aliran dana yang diduga dari hasil kejahatan, tentunya oleh penyidik diamankan untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti. Nanti kita serahkan ke pengadilan, yang memutuskan kan pengadilan," pungkasnya.
Kontributor : Armand Ilham