Suara.com - Pasha Ungu ikut mendampingi Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mendatangi Polda Metro Jaya Senin (25/4/2022) untuk melaporkan salah satu tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid.
Pantauan Suara.com, rombongan tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.20 WIB. Tampak gagah, Pasha dan Eddy kompak memakai batik.
Pasha Ungu merupakan Ketua Umum Barisan Muda PAN. Selain dia, Eddy juga didampingi Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay.
Hanya saja, Eddy belum mau memberikan pernyataan setibanya di sana.
Baca Juga: Didampingi Pasha Ungu, Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya
"Saya ke dalam dulu ya," kata Eddy di SPKT Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ade Armando lebih dulu melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Ade Armando terhadap Eddy Soeparno teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.
Selain ke Polda Metro Jaya, Ade Armando juga berencana menempuh proses lain, yakni melaporkan Eddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Persoalan ini merupakan buntut dari pengeroyokan yang dialami Ade Armando dari sekelompok orang di depan gedung DPR saat digelar aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu lalu.
Lewat Twitter, Eddy mengomentari peristiwa tersebut meski hanya memakai inisial AA.
Dalam cuitannta, Eddy menyatakan mendukung pengusutan dan tindakan hukum terhadap para pelaku kekerasan terhadap AA.
Tapi ada kalimat Eddy yang disoal oleh tim kuasa hukum Ade Armando. Eddy menyinggung soal kasus penistaan agama dan ulama.