Suara.com - Penyitaan uang honor penyanyi Rossa dari acara DNA Pro sebesar Rp172 juta hingga kini masih menjadi perbincangan. Sejumlah pihak menilai langkah kepolisian tersebut justru merugikan bagi artis yang hanya bekerja profesional dan tak terlibat investasi bodong.
Sejauh ini uang ratusan juta itu disita sementara untuk barang bukti. Selain Rossa, sejumlah artis lain seperti Nowela dan Virzha juga diminta mengembalikan honor manggungnya dari DNA Pro. Hal ini pun sempat mendapat sindiran komika Kiki Saputri. Dia lantas membandingkan perlakuan tersebut dengan apa yang dilakukan penegak hukum terhadap koruptor.
“Berarti koruptor yang pernah pake duitnya buat bayar motivator, yang pernah ngundang penyanyi di acara ultahnya, juga harus diminta balikin dong?,” cuit Kiki di akun Twitter-nya, @kikysaputrii.
Sejumlah politikus pun belakangan mengkritisi tindakan kepolisian dalam mengungkap kasus investasi bodong DNA Pro.Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai penegakan hukum oleh polisi jangan sampai memakan korban baru yang tak ada kaitannya dengan kejahatan DNA Pro. Didik mendorong pekerja seni seperti Rossa yang murni bekerja profesional dilindungi alih-alih dikriminalisasi.
Baca Juga: Akhirnya Tiba di Bareskrim, DJ Una Siap Diperiksa Kasus DNA Pro
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyayangkan penyanyi Rossa harus menanggung beban mengembalikan honor Rp172 juta dari DNA Pro. Jazilul mempertanyakan siapa yang akan mengganti kerugian Rossa itu jika uangnya disita polisi. Menurut dia hal itu perlu diperhatikan serius oleh aparat penegak hukum.
Dia menilai sangat mungkin artis hanya menjadi korban atau masuk dalam jebakan DNA Pro. Jazilul meyakini Bareskrim bakal cermat dalam menangani kasus. Sebelumnya, politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyoroti kasus DNA Pro yang membuat artis seperti Rossa diperiksa.
Dasco tidak sepakat jika para artis harus mengembalikan uang honor manggung di acara DNA Pro. Dasco menegaskan Rossa tidak turut serta melakukan kejahatan, tapi hanya mengisi hiburan sesuai profesinya.
Bareskrim Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali akhir 2021. Bareskrim menyebut uag itu merupakan angka yang telah dipotong untuk biaya lain.
Sebelumnya, Rossa telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri soal robot trading DNA Pro pada Kamis (21/4/2022). Rossa mengaku ditanya penyidik terkait uang hasil manggung di acara DNA Pro.
Baca Juga: Uang Bayaran Rossa dari DNA Pro Disita Polisi, Publik: Duitnya Dibalikin ke Siapa?
Kontributor : Alan Aliarcham