Akhirnya Tiba di Bareskrim, DJ Una Siap Diperiksa Kasus DNA Pro

Senin, 25 April 2022 | 13:47 WIB
Akhirnya Tiba di Bareskrim, DJ Una Siap Diperiksa Kasus DNA Pro
Putri Una alias DJ Una [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DJ Una menjadi artis selanjutnya yang terseret kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Perempuan 34 tahun itu pun hadir memenuhi panggilan penyidik.

DJ Una tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 13.15 WIB. Ia yang mengenakan kemeja hitam irit bicara saat dimintai keterangan awak media.

"Insya Allah sudah dipersiapkan. Nanti ya (penjelasannya) setelah pemeriksaan," kata DJ Una, Senin (24/4/2022).

Pengacara DJ Una, Yafet Rissy menerangkan penjelasan lebih lanjut akan diungkap usai pemeriksaan. Setelah mengatakan hal tersebut, ia yang mendampingi DJ Una bergegas masuk ke Gedung Awaloedin Djamin.

Baca Juga: Kiki Saputri Bandingkan Kasus DNA Pro dengan Korupsi: Sumpah Aneh Banget!

DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Keterlibatan DJ Una dengan DNA Pro awalnya diduga terkait jasanya mempromosikan perusahaan trading tersebut.

Tapi dalam konferensi pers, perempuan bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin. Ia mengatakan keterangan yang dianggap promosi itu adalah testimonial.

"Bukan sebagai brand ambassador, tapi hadir sebagai seorang profesional, seniman dan dibayar secara profesional," kata Yafet Rissy ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Testimonial itu berisi cerita DJ Una kerabat yang ternyata menginvestasikan sejumlah uang di trading tersebut. Lambat laun, nilainya menjadi Rp 1,3 miliar.

Tapi setelah itu, DNA Pro mulai bermasalah. DJ Una berinisiatif mengambil uang Rp 623 juta. Tapi sisanya, Rp 700 juta tidak bisa diambil.

Baca Juga: Billy Syahputra Syok Namanya Terseret Kasus DNA Pro: Gue Gak Tahu Apa-Apa

Atas kerugian tersebut, DJ Una melaporkan DNA Pro dan petingginya ke Bareskrim Polri.

"Atas nama DJ Una melaporkan PT DNA Pro dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata Yafet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI